- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
- Pj Bupati Polman Pimpin Prosesi Pengembalian Jabatan Sekda Kepada Andi Bebas Manggazali
- Penyerahan LKPJ Pj Bupati Polman kepada DPRD Polman Tahun Anggaran 2023
- 13 GOLONGAN YANG DI DOAKAN MALAIKAT
- Dorong Peningkatan PAD Polman, Bapenda Gelar Rapat Evaluasi Potensi PAD
9 Orang PMI Sulbar di Deportasi tiba di Stadion H.S Mengga
POLEWALI MANDAR-Sebanyak 9 orang Pekerja Migran Indonesia Bermasalah asal Sulawasi Barat yang di deportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Pare-pare Sulawesi Selatan.
Deportasi yang kedelapan kali, yang berjumlah 9 orang, 7 diantaranya berasal dari Kabupaten Polewali Mandar, masing-masing asal Kecamatan Campalagian, Kecamatan Tinambung dan Kecamatan Bulo serta 2 orang diantaranya berasal dari Kabupaten Mamuju tiba di Stadion H.S Mengga Sport Center Madatte, Jumat 11 September 2020
Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar Bebaz Manggazali mengatakan Pekerja Migran Indonesia yang bermasalah tiba di Kabupaten polewali Mandar dalam keadaan baik
Baca Lainnya :
- Rapat Koordinasi Persiapan Evaluasi RB dan SAKIP 20200
- Sosialisasi Cadangan Pangan Nasional oleh Kemenhan0
- Diklat 3in1 bagi Barista di Polman oleh BBIHP Kementerian Perindustrian dan Perindagkop dan UKM0
- Kadisdikbud Polman Berkunjung ke Kediaman Sang Maestro Amma Cammana 0
- Asistensi Kemampuan dan Kemantapan KODIM0
“ Para Pekerja Migran ini kondisinya dalam keadaan baik kemungkinan tidak dilakukan isolasi dan langsung dipulangkan ke daerah asalnya, “ kata Bebaz.
Staf Khusus Gubernur Sulawesi Barat, Bidang Tenaga Kerja dan Hubungan Luar Negeri Firdaus Gigo mengatakan dua Pekerja Migran Indonesia bermasalah yang berasal dari Kabupaten Mamuju merupakan deportan yang mempunyai Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang diterbitkan oleh konsulat Republik Indonesia Tawau.
“ Mereka adalah deportan tetapi ilegal yang mempunyai dokumen tetapi sudah tidak berlaku lagi, “
Kesembilan PMI yang bermasalah di lakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Distransnaker-ESDM, Dinas Sosial, petugas kesehatan Dinas Kesehatan, Satpol PP serta Camat Campalagian.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar