7 Rancangan Peraturan Daerah dan 2 Ranperda Usul inisiatif Dewan dibahas di DPRD

By Admin Warta Kominfo 28 Okt 2021, 06:42:02 WIB Pemerintahan
7 Rancangan Peraturan Daerah  dan 2 Ranperda  Usul inisiatif  Dewan  dibahas di  DPRD

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar -  Wakil Bupati Polewali Mandar H. M. Natsir Rahmat secara resmi menyerahkan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD  dalam rangka rapat paripurna   penyerahan  Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2021  Kabupaten Polewali Mandar, Rabu, 27 Oktober 2021 dan 2 diantaranya  usulan  inisiatif DPRD  mendapat persetujuan  Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama DPRD. 

Baca Lainnya :

Adapun rancangan peraturan daerah  yang diserahkan  pada rapat  paripurna  yaitu;

  1. Rancangan peraturan daerah tentang Rencana  Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Polewali Mandar;
  2. Rancangan peraturan daerah  tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah  Kabupaten Polewali Mandar  Tahun 2019-2024;
  3. Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Kedua  Atas Peraturan  Daerah  Nomor 17 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
  4. Rancangan peraturan daerah  tentang  Perubahan  Kedua  Atas Peraturan  Daerah  Nomor 17 Tahun 2011 tentang  Retribusi Tempat  Rekreasi dan Olahraga;
  5. Rancangan peraturan  daerah tentang Perubahan Kedua  Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi  Pelayanan Parkir  Ditepi Jalan Umum dan Tempat  Khusus Parkir;
  6. Rancangan peraturan daerah tentang  Ketertiban dan  Ketentraman  Umum serta  Perlindungan  Masyarakat;
  7. Rancangan peraturan  daerah  tentang Badan  Permusyawaratan Desa.

H. M. Natsir Rahmat, Wakil Bupati Polewali Mandar menyebut, melalui kesempatan ini menyampaikan  beberapa hal  yang sifatnya  substansial  sebagai penjelasan singkat atas  ketujuh  rancangan  peraturan daerah  untuk menjadi  kajian di tingkat selanjutnya.

“Kita bersama akan mengkaji  seluruh rancangan peraturan daerah  secara obyektif dan rasional untuk diterapkan menjadi peraturan daerah,” sambutnya.

Sementara itu,  pada Rabu siang pukul 13.00 wita dalam agenda paripurna  DPRD  penyampaian pendapat Bupati Polewali Mandar atas ranperda  usul inisiatif DPRD  Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2021, terdapat 2 ranperda  yang   merupakan usul  inisiatif DPRD,  yaitu  (1) Rancangan  peraturan daerah  tentang  kurikulum  muatan lokal dan (2) Rancangan  peraturan daerah  tentang  penyelenggaran  pendidikan anak usia dini.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar


1.       

2.       

3.

4.

5.       

6.     

7.      




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook