29 Unit Barang Terjual melalui Lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022

By Admin Warta Kominfo 21 Apr 2022, 12:35:44 WIB Ekonomi
29 Unit Barang Terjual melalui Lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022

Keterangan Gambar : Sebanyak 29 unit barang terjual melalui lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022 yang digelar Badan Keuangan Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Pola Lt.2 Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis, 21 April 2022.


Warta Kominfo SP, Polewali Mandar – Sebanyak 29 unit barang terjual melalui lelang Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2022 yang digelar Badan Keuangan Kabupaten Polewali Mandar di Ruang Pola Lt.2 Kantor Bupati Polewali Mandar, Kamis, 21 April 2022.

Baca Lainnya :

Adapun jumlah barang lelang sebanyak 32 unit, diantaranya 6 unit mobil, 15 unit motor, dan 11 unit scrap dengan nilai limit lelang sebesar Rp. 125.570.000, sedangkan barang yang terjual sebanyak 29 unit dengan nilai limit terjual sebesar Rp. 122.728.000, dengan keuntungan sebesar Rp. 112.898.999.

Nur Fadilah Sayadi, S.IP, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan mengatakan, Bidang Aset Badan Keuangan  telah melakukan mekanisme pemindahtanganan BMD melalui penjualan Barang Milik Daerah kendaraan dinas roda empat, roda dua dan juga roda empat ke atas.

“Jadi kami dari Bidang Aset Badan Keuangan telah melakukan mekanisme pemindahtanganan BMD melalui penjualan Barang Milik Daerah kendaraan dinas roda empat, roda dua dan ada juga roda empat ke atas. Untuk hari ini 6 mobil terjual, motor dari 15 unit yang terjual sebanyak 12 unit dan scrap sebanyak 1 paket. Kami sampaikan bahwa dari target awal nilai limit itu sebesar Rp. 122.728 .000  dan hari ini kami bisa mendapat keuntungan sebesar Rp. 112.898.999,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, terkait pembayaran para pemenang lelang dapat melakukan mekanisme pembayaran dengan ketentuan lima hari dari tanggal pelaksanaan lelang.

“Kepada seluruh pemenang lelang untuk melakukan pembayaran. Semoga seluruh pemenang lelang bisa segera melakukan pembayaran dengan ketentuan lima hari dari sekarang, sehingga dana tersebut bisa masuk ke kas daerah,” tutupnya.

Kemudian, Piter, SH, Pejabat Lelang KPKNL Mamuju berharap, KPKNL Mamuju tetap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait dengan penjualan aset Barang Milik Daerah.

“Berharap tetap bekerjasama dengan KPKNL yang selama ini sudah berjalan dengan bagus dan hasil yang diperoleh dari lelang BMD melalui internet sudah maksimal dibandingkan dengan lelang konvensional yang awalnya pernah dilaksanakan. Dengan adanya lelang internet, harga penjualan semakin maksimal, tidak ada yang mengatur peserta lelang, artinya betul-betul murni penawaran tertinggi itulah yang menang,” harapnya.

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook