2.546 Usulan Musrenbang Kecamatan dan 1.082 Pokok Pikiran DPRD Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022

By Admin Warta Kominfo 31 Mar 2021, 18:01:18 WIB Pembangunan
2.546 Usulan Musrenbang Kecamatan dan 1.082 Pokok Pikiran DPRD  Dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022

Warta Kominfo SP, Polewali Mandar - Terdapat 2.546 Usulan Hasil Musrenbang Kecamatan dan 1.082 Pokok Pikiran DPRD dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022. Usulan Musrenbang dan Pokok Pikiran DPRD ini selanjutnya,  dipaduserasikan dengan program dan kegiatan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun 2021 dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2022, Rabu, 31 Maret 2021.

Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 ini dilaksanakan secara virtual di Aula Bappeda Litbang, dan diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar, Unsur Forkompimda, Perangkat Daerah, Intansi Vertikal, Delegasi yang mewakili peserta Musrenbang Kecamatan, Akademisi, LSM/Ormas, Tokoh Masyarakat, Unsur Pengusaha/Investor, Keterwakilan Perempuan dan Forum Anak.  Hadir sebagai Narasumber dalam Forum ini, yaitu DR. Agussalim, Fasilitator Tim Pengembangan LP2M UNHAS, Mohammad Roud, ST, MPP, Ph.D, Plt. Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementrian Perencanaan, Pembangunan Nasional/Bappenas, Drs. Khaeruddin Anas, M.Si Kepala Bappeda Provinsi Sulbar.  

H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar dalam sambutannya mengatakan penyelenggaraan musrenbang adalah kegiatan yang setiap tahun kita laksanakan sesuai amanat Undang–Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Musrenbang Kabupaten merupakan forum pertemuan antar para pemangku kepentingan (stakeholder) tingkat Kabupaten yang secara langsung atau tidak langsung, mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah dalam rangka membahas rancangan RKPD menjadi rancangan akhir RKPD.

Baca Lainnya :

“Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk penyempurnaan rancangan RKPD yang memuat prioritas, sasaran, program dan kegiatan pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah. selain itu musrenbang juga bertujuan menyelaraskan rancangan RKPD Kabupaten terhadap rancangan awal RKPD Provinsi”.

Dalam Pembahasan rancangan RKPD Kabupaten Polewali Mandar dilaksanakan dalam rangka :

  1. Menyepakati permasalahan pembangunan Daerah;
  2. Menyepakati Prioritas pembangunan Daerah;
  3. Menyepakati program, kegiatan, sub kegiatan, pagu indikatif, indikator, dan target kinerja serta lokasi;
  4. Penyelarasana program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan Daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi; dan
  5. Klarifikasi program, kegiatan dan sub kegiatan yang merupakan kewenangan Daerah Kabupaten dengan program dan kegiatan Desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Pada kesempatan ini, Muhammad Rudo, Plt Direktur Regional II Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementrian PPN/ Bappenas memaparkan Keterpaduan Perencanaan Nasional dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Kabupaten Polewali Mandar, selain mendorong pembangunan bandara Polewali Mandar,  identifikasi  fokus pembanguan RKP 2022 sesui visi misi kabupaten polewali mandar terdapat 10 fokus RKP anatar lain  Industri, Pariwisata, Infrastruktur, Transformasi Digital, Ketahanan Pangan, Reformasi Kesehatan, Reformasi Kesehatan, Reformasi Perlindungan Sosial, UMKM, Pembangunan Rendah Karbon, Reformasi Pendidikan dan Keterampilan.   

H. Jupri Mahmud, Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar mengemukakan, dalam dalam rangka menindaklajuti hasil reses masyarakat, pihaknya telah menghimpun aspirasi yang menjadi pokok –pokok pikiran DPRD.

Drs. H, Khaeruddin Anas, M. Si, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Barat mengemukakan, mengingat Kabupaten Polewali Mandar sedang melakukan proses perubahan RPJMD. Sesuai hakekat  dan tujuan pembangunan yang diharapkan memungkinkan masyarakat menikmati kualitas pembangun yang lebih baik.

“Polewali Mandar  sedang berbenah diri menuju  yang lebih baik lagi , bahwa kita dapat melihat kinerja dan indikator kinerja  sebagai contoh menyikapi menuruunya kemiskinan,”Katanya.

Sehubungan, Rancangan RKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022 disampaikan oleh Darwin Badaruddin Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar, terdapat 19 prioritas yang terdistribusi keperangkat daerah.  Rekapitulasi hasil musrenbang terhadap rencana kerja OPD Tahun 2022 berjumlah 2.546 usulan musrenbang.

“Adapun rekapitulasi terdiri dari untuk pengembangan sektor pertanian dan UMKM, jumlah 801 usulan. Peningkatan kualitas pembangunan manusia terdiri  330 usulan. Peningkatan taraf hidup Masyarakat sebanyak 158 usulan. Pengembangan Infrastruktur wilayah  dan pemukiman yang berkelanjutan  paling banyak 996 usulan. Pemantapan kualitas tata kelola pemerintah 261 usulan. Total usulan 2.546 usulan,” Rincinya.

DR. Agussalim, SE., M.Si, Fasilitator Tim Pengembangan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LP2M) UNHAS mengharapkan, empat berita baik dari kegiatan forum dapat dikelola dengan baik untuk kemajuan daerah ini.

“Sedikitnya ada empat berita baik datang dari Bupati Polewali Mandar menyampaikan infomarsi bahwa Kabupaten Polewali Mandar mulai ekspor kepiting rajungan dan ikan terbang atau tuing tuing hal ini, menunjukan keungulan konparatif,” Ungkapnya.

Gunawan, SP, M.Si, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Program Bappeda Litbang Kabupaten Polewali Mandar mengatakan, kegiatan Musrenbang Tingkat Kabupaten dilaksanakan untuk menerima masukan dan saran dari semua pihak, sebagai penyempurnaan RKPD di tahun 2022 sehingga bisa bermanfaat pemerintah Kabupaten Polewali Mandar demi masyarakat maju rakyat sejahtera.

“Musrenbang tingkat Kabupaten dilaksanakan untuk menerima masukan dan saran dari semua stakeholder, mulai dari delegasi Desa/Kelurahan di 16 Kecamatan, DPRD untuk masukan Pokok-pokok pikiran, Akademisi, Pengusaha, Lembaga Ormas, dan Pers, dengan harapan semoga masukan yang ada termasuk materi-materi masukan dan saran dari narasumber menjadi masukan yang berharga untuk penyempurnaan RKPD di tahun 2022 dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat semoga Kabupaten Polewali Mandar bisa maju rakyat sejahtera,” kata Gunawan

Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar.






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook