- Konsultasi Publik Pertama Penyusunan KLHS-RPJPD Kabupaten Polewali Mandar 2025-2045
- Sosialisasi dan Workshop Tim CSIRT Memperkuat Kesiapan Polman
- KPU Polewali Mandar Gelar Rakor Tahapan Pemilukada 2024
- Tiga Tim Penguji Tes Kepribadian Calon Paskibraka 2024
- Manasik Kesehatan Jemaah Haji Sulawesi Barat
- Menata Efisiensi dan Efektifitas Pelayanan, Dinas PM-PTSP Polman Gelar Rapat Tim Teknis Pelayanan Te
- Halal Bihalal Meriahkan Silaturahmi ASN dan PTT Pemkab Polewali Mandar
- Halal Bi Halal Pemkab Polman bersama Baruga Mandar
- Pj Bupati Ajak Masyarakat Bersama Benahi Polman di Momentum Idul Fitri 1445 H
- Pj. Bupati Polman Membagikan Paket Ramadhan Bahagia kepada Petugas PTT Satpol PP dan Damkar
15 Pemilik Lahan di Desa Mirring Terima Dokumen Pembayaran Ganti Rugi Tanah
Warta Kominfo SP, Polewali Mandar- Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat melakukan pertemuan terkait penandatanganan dan penyerahan dokumen pembayaran kepada 15 orang pemilikan lahan. Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut dari proses pembayaran ganti rugi tanah serta benda-benda yang ada diatasnya bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang terletak di Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, yang dilaksanakan di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kamis, 15/07/2021.
Abdul Jalal, SH., MM, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar dalam sambutannya mengatakan, terkait perencanaan pembangunan Gedung Shelter dengan luas 2,5 hektare di Desa Mirring. Selain sebagai hunian sementara bagi pekerja migran yang tiba di Tanjung Silopo, juga dapat dimanfaatkan untuk potensi local, khususnya di kabupaten Polewali Mandar
Baca Lainnya :
- Pemkab Polewali Mandar Apresiasi Kinerja Tim TMMD ke-1110
- 33 Nelayan Polman Terima Bantuan Perahu Lepa-Lepa 0
- Pemkab Polewali Mandar Buka Rakor Penyusunan Laporan Aksi HAM dan Kabupaten Peduli HAM0
- Yayasan Rumah Cahaya Berkah Kecamatan Wonomulyo Wisuda lima Hafidz 30 Juz 0
- 60 Pengurus Ormas Ikuti Sosialisasi Peningkatan Character Building0
“Harapannya apa yang dicanangkan terkait Pembangunan Shelter di kabupaten Polewali Mandar merupakan luar biasa peluang yang akan kami dapatkan, khususnya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Selain untuk penampungan sementara para pekerja migran, juga berpeluang dengan memanfaatkan potensi lokal yang diangkut oleh kapal yang akan bertolak, seperti Malaysia dan Kalimantan, sehingga memberi peluang, bagaimana perputaran ekonomi bisa berjalan di kabupaten Polewali Mandar. Dimana perencanaan pembangunan shelter dengan luas tanah 2,5 hektare dari total 11 hektare lebih,” sambutnya.
Rachmad, SE., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat mengatakan, kegiatan ini merupakan proses pembayaran ganti rugi tanah serta benda-benda yang ada di atasnya terkait pembangunan untuk kepentingan umum, dengan luas tanah 2,5 hektare, yang terdiri dari 15 orang masyarakat di Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang.
“Hari ini kita melakukan proses pembayaran terkait proses pembangunan shelter oleh Dinas Sosial melalui Kemensos. Kami berharap Pemerintah Daerah Polewali Mandar dan Provinsi Sulawesi Barat serta masyarakat di Desa Mirring dan semua stakeholder terkait, dapat saling bersinergi dan berkolaborasi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di Desa Mirring. Dan untuk proses pembayaran dilakukan secara transfer melalui BPD Sulselbar ke BRI Kabupaten Polewali Mandar,” katanya.
Di tempat yang sama, Agus Harianto salah satu pemilik lahan merasa senang dengan adanya pembangunan untuk kepentingan umum yang terletak di Dusun Silopo, Desa Mirring, Kecamatan Binuang oleh Pemerintah.
“Sangat senang adanya pembangunan lahan di daerah kami,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini dilakukan Penandatanganan dan penyerahan secara simbolis dokumen pembayaran kepada 6 orang pemilik lahan, diantaranya : Saulang Kadir, BA, dengan total ganti rugi tanah Rp. 863.100.000,- dengan luas 4.932 M2, Agus Harianto, dengan total ganti rugi tanah Rp. 180.425.000,- dengan luas 1.031 M2, Haeruddin, dengan total ganti rugi tanah Rp. 348.250.000,- dengan luas 1.990 M2, Muhammad Daud, dengan total ganti rugi tanah Rp. 126.175.000,- dengan luas 721 M2, Sunubi, dengan total ganti rugi tanah Rp. 47.425.000,- dengan luas 271 M22, Nawar Tahir dengan total ganti rugi tanah Rp. 50.225.000,- dengan luas 287 M2
Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Kanwil BPN/ATR Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Perangkat Daerah terkait Provinsi Sulawesi Barat, Perwakilan Kepala Perangkat Daerah terkait Kabupaten Polewali Mandar, Camat Binuang, Perwakilan Kepala Cabang BRI Polewali Mandar, Kepala Desa Mirring, serta para pemilik lahan dan tamu undangan lainnya.
Tim Warta Kominfo SP Polewali Mandar